Pesan Ganja dari Medan, Dua Mahasiswa Diciduk

pesan ganja
TERSANGKA: Kedua tersangka diapit oleh petugas saat BNNP Kalteng menggelar pers rilis pengungkapan peredaran gelap ganja di wilayah Kalteng, Rabu (15/5/2024). FOTO: IHZ

PALANGKA RAYA-Dua orang mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Palangka Raya harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

Kedua tersangka ini terendus oleh pihak Bea Cukai Palangka Raya. Kedua tersangka diketahui melakukan pemesanan ganja yang dikirimkan melalui jasa pengiriman JNE. Barang haram tersebut dikirim dari Medan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Tengah, Agustiyanto, mengatakan saat menerima informasi dari Bea Cukai Palangka Raya terkait adanya peredaran narkotika ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Lantas BNNP Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Bea Cukai Palangka Raya dan petugas JNE untuk melakukan Control Delivery terhadap penerima paket.

“Tepatnya pada, Kamis (18/4/24) bulan lalu, setelah berhasil melakukan control delivery terhadap penerima paket, pihaknya pun akhirnya berhasil mengamankan HM di halaman Kosan Lavatera, Jalan Yos Sudarso VI, Kota Palangka Raya, HM saat itu sedang menerima paket yang diserahkan langsung oleh kurir pengiriman ekspedisi. Paket diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat kurang lebih 848,79 gram,” ucap Agustiyanto.

Tidak berhenti disitu saja. Pengembangan pun dilakukan, alhasil pada hari Senin, 22 April 2024, tim berhasil mengamankan AS di Jalan Bukit Raya XIII, Kota Palangka Raya.

“Selain pelaku, barang bukti yang turut diamankan berupa dua unit handphone, satu unit sepeda motor, kotak kardus pembungkusan paket, dan juga uang tunai Rp 1.500.000,” jelas Agustiyanto.

Agustiyanto mengatakan, kedua tersangka ini memesan ganja dari teman sekolahnya. Saat ini berada di Kota Medan. Satu paket ganja dengan berat 8 Ons senilai Rp 5 juta. Sebenarnya menurut pengakuan dari pelaku ini harga aslinya bisa mencapai Rp 7 juta lebih.

“Mereka ini pun mengira Kalteng aman-aman saja untuk mengedarkan ganja tersebut, padahal kita pihak BNNP Kalteng terus melakukan pemantauan, kebanyakan pengguna ganja ini 90 persennya adalah para remaja, orang tua cuma hanya sekitar 10 persen saja,” pungkas Agustiyanto. (ihz/cen)