Pemprov Kalteng Dukung Anggaran Pelaksanaan Pilkada

RAPAT KOORDINASI: Sekda Kalteng, H. Nuryakin foto bersama usai menghadiri rakor pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 Provinsi Kalteng, Selasa (7/5/24). FOTO: IFA

PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H Nuryakin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 Provinsi Kalteng.

Ia mengatakan, salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam pelaksanaan pilkada serentak dengan memastikan ketersediaan anggaran.

“Rakor ini ditujukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan pilkada serentak tahun 2024. Bentuk dukungan anggaran yakni, KPU Kalteng sebesar Rp 87.610.099.348, Bawaslu Kalteng sebesar Rp 25.826.639.000, Polda Kalteng sebesar Rp 25.000.000.000, Korem 102/Panju Panjung sebesar Rp 17.000.000.000,” ujarnya, Selasa (7/5/24).

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 37 provinsi, 508 kabupaten/kota yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sedangkan untuk Provinsi Kalteng diikuti oleh 13 Kabupaten dan satu Kota,” ucapnya.

Disamping itu, sekda menerangkan, bentuk dukungan pemprov adalah menyiapkan sarana dan prasarana termasuk dukungan personel.

“Saya minta, ayo kita sukseskan pilkada serentak ini dengan bersama-sama datang ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada dan mari kita tingkatkan partisipasi pemilih,” tutupnya. (ifa/cen)