KUALA KURUN-Hanya lantaran cekcok mulut seorang pria harus meregang nyawa. Peristiwa tersebut terjadi di Sei Boho, Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis (2/5/2024) pukul 16.30 WIB.
Korban meninggal dunia bernama Kardiyanto alias Bapak Lihi. Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kejadian bermula saat korban terlibat cekcok dengan TM hingga terjadi duel antara keduanya.
Duel tersebut terjadi di pondok milik TM. Tersangka TM saat itu memegang senjata tajam. Dan langsung menusuk bagian dada sebelah kanan korban hingga tembus ke belakang. Korban pun meninggal dunia di tempat kejadian.
Warga yang melihat kejadian tersebut lantas melaporkan kepada pihak kepolisian. Tim gabungan Opsnal Polres Gunung Mas dan Polsek Kahayan Hulu Utara langsung menuju ke TKP. Di TKP petugas berhasil mengamankan.
Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Ipda Muklisin, membenarkan peristiwa pembunuhan itu, yang mana setelah menerima laporan kejadian, tim gabungan Opsnal Polres Gunung Mas dan Polsek Kahayan Hulu Utara langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di rumah keluarganya di Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa, Jumat sore,” ucap Ipda Muklisin, dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).
Untuk barang bukti lainnya, seperti senjata tajam untuk melakukan pembunuhan yang sempat dibuang berhasil didapat dan sudah diamankan pihaknya di lokasi kejadian.
“Saat ini, pelaku TM sudah dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gunung Mas,” ujarnya. Akibat perbuatannya TM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Untuk pelaku terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (nya/cen)



