fbpx

Hera Ingatkan PPK untuk Tidak Melakukan Mark Up

  BERI ARAHAN: Pj Wali Kota Palangka Raya Palangka Raya Hera Nugrahayu ketika memberikan arahan pada kegiatan bimtek penyusunan HPS. Foto: IST

PALANGKA RAYA–Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah tak terlepas dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Namun pelaksanaan penyusunan HPS juga diperlukan persamaan pemahaman tentang tata cara dan spesifikasi teknis dalam melakukan persiapan.

“Penyusunan HPS dan spesifikasi teknis ini berlaku disemua pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya Palangka Raya,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan HPS, baru-baru ini.

Bimtek yang berlangsung di Hotel Luwansa itu tidak hanya menyangkut HPS. Sebab dibarengi dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), rancangan kontrak dan dokumen persiapan katalog elektronik.

Dalam arahannya, Hera mengatakan jika pengadaan barang jasa pemerintah merupakan proses yang kompleks dan memerlukan pengelolaan cermat. Selain mengatur proses pengadaan, pemerintah juga harus memastikan anggaran yang digunakan efisien dan tidak menimbulkan kerugian negara.

“Peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar meningkatkan kompetensi. Khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah,” ungkapnya.

Tidak lupa juga dalam kesempatan itu Hera berpesan kepada seluruh jajarannya, khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar dalam penyusunan HPS jangan sampai terjadi mark up.

“Ini sangat penting diperhatikan, agar jangan sampai ada hal-hal yang menyebabkan kerugian negara,” tukasnya. (ovi/cen)

DMCA.com Protection Status