PALANGKA RAYA–Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian (Diskominfo SP) Palangka Raya, Saipullah, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok donasi online.
“Masyarakat kami harapkan jeli dan melakukan pengecekan legalitas terhadap situs, website atau organisasi yang hendak dijadikan tujuan melakukan donasi,” kata Saipullah, belum lama ini.
Imbauan tersebut Saipullah sampaikan mengingat saat ini segala aktivitas, termasuk donasi cukup banyak yang dilakukan masyarakat secara online. Dengan kehati-hatian, setidaknya masyarakat dapat terhindar dari aksi penipuan.
“Penipuan ini sering memanfaatkan kepedulian masyarakat untuk membantu sesama,” ujarnya.
Saipullah juga mendorong masyarakat untuk melapor ke pihak berwenang jika menemukan atau telah menjadi korban penipuan. Dengan harapan dapat segera diambil tindakan agar tidak ada lagi korban berikutnya.
“Diskominfo merasa berkewajiban memberikan sosialisasi tentang literasi digital dan kewaspadaan,” tandasnya. (ovi/cen)