PALANGKA RAYA – Kabut asap yang masih menyelimuti Palangka Raya menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terutama terhadap masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan kesehatan lebih tinggi.
Pemerintah Kota (Pemko) diminta memperkuat perlindungan bagi bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia (lansia), hingga warga dengan penyakit penyerta.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengatakan, kelompok rentan membutuhkan perhatian lebih selama kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
“Kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta perlu mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal selama kondisi kualitas udara memburuk,” ujar Mukarramah, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, paparan asap berpotensi memberikan dampak kesehatan lebih besar terhadap masyarakat dengan kondisi tubuh yang lebih rentan. Karena itu, langkah antisipatif dinilai perlu diperkuat sebelum gangguan kesehatan akibat kualitas udara semakin meluas.
Mukarramah secara khusus meminta perlindungan tambahan bagi bayi, balita, ibu hamil, lansia serta penderita penyakit bawaan, seperti asma dan gangguan jantung.
“Kami meminta, agar perlindungan tambahan diberikan kepada bayi, balita, ibu hamil, lansia serta penderita penyakit bawaan seperti asma dan gangguan jantung, karena mereka merupakan kelompok yang paling berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap,” ujarnya.
Dia menekankan, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui imbauan kepada masyarakat, tetapi juga dengan memastikan akses terhadap layanan kesehatan tetap mudah ketika kondisi udara memburuk.
“Upaya pencegahan harus diperkuat, termasuk memastikan layanan kesehatan tetap mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Selain perlindungan kesehatan, Mukarramah juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah kota Palangka Raya dan seluruh instansi terkait dalam menghadapi dampak kabut asap selama musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami berharap, pemerintah kota bersama seluruh instansi terkait dapat memperkuat langkah perlindungan sekaligus meningkatkan penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai cara menjaga kesehatan selama kabut asap berlangsung,” imbuhnya. (ifa/abe)



