PALANGKA RAYA-Selasa (2/4/2024), tunjangan hari raya (THR) dikabarkan telah disalurkan ke rekening para aparatur negara di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Provinsi Kalteng, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko.
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar memperhatikan dan mempersiapkan sedari dini penyaluran THR dan gaji ke-13.
Yuas mengatakan, untuk penyaluran THR telah diinstruksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin agar diberikan hari ini yakni tanggal dua April.
“Kalau instruksi dari sekda sendiri, itu masuk ke rekening ASN maupun tenaga kontrak mengingat telah ada arahan dari kementerian 10 hari sebelum lebaran sudah mesti dilakukan pencairan oleh pemerintah, baik organisasi perangkat daerah maupun badan usaha milik daerah, serta perusahaan besar milik swasta untuk mendapatkan hak bagi pegawai maupun karyawannya,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan, adapun pencairan hari ini diperuntukkan bagi ASN terdiri atas PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara hingga ASN Purnatugas.
“Untuk ASN mestinya hari ini sudah dilakukan pencarian karena lebaran jadwalnya tanggal 10 atau 11 April, artinya tinggal delapan hari lagi menuju hari raya keagamaan,” ucapnya.
Sementara, diterangkannya untuk swasta. Realisasi penyaluran THR bagi karyawan, jika belum dilakukan pencairan, maka bisa dilaporkan ke dinas ketenagakerjaan untuk menyelesaikan perselisihan antara buruh dan perusahaan.
“Sedangkan untuk ASN, pastinya telah diatur siapa saja yang berhak menerima termasuk sekalipun ASN Purnatugas,” pungkasnya. (ifa/cen)