PALANGKA RAYA-Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur atau cuti lebaran. Jika ada ASN yang kedapatan tidak masuk kerja, apalagi dengan alasan tidak jelas. Maka siap-siap, untuk mendapatkan sanksi tegas.
“Kami ingatkan kembali kepada seluruh ASN di Palangka Raya untuk jangan menambah libur,” tegas Hera, Senin (1/4).
Hera berharap, tingkat kehadiran ASN dapat 100 persen setelah berakhirnya libur atau cuti lebaran, sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat juga tidak terganggu.
Pasalnya jika menambah cuti, terutama ASN yang bersinggungan dengan kepada masyarakat dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelayanan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.
“Ada aturan dan sanksi bagi yang melanggar apalagi tanpa izin jelas,” tegas Hera.
Hera seakan memberi sinyal, jika akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang tidak masuk kerja.
Disamping itu, dia juga berharap, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat disiplin dalam bekerja dan jangan melakukan liburan tanpa ingat waktu kerja.
“Saya harap ASN kerjanya disiplin, walaupun melakukan libur, namun tetap ingat tanggal masuk kerja,” harapnya. (ovi/abe)