OJK Kalteng Sebut Kredit Didominasi Kebutuhan Konsumtif

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy. FOTO: IST

PALANGKA RAYA-Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy, menyampaikan kondisi Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan Februari 2024, tetap terjaga stabil disertai likuiditas yang memadai, serta kinerja intermediasi yang tumbuh dengan profil risiko yang terjaga.

“Kondisi tersebut mendorong SJK di wilayah Kalimantan Tengah untuk memberikan kontribusi secara berkelanjutan terhadap pembangunan nasional,” ucapnya, Senin (25/3/2024).

Pada industri Perbankan, kinerja Bank Umum, baik konvensional dan syariah, mengalami pertumbuhan yang tergolong tinggi. Per bulan Januari 2024 Aset Bank Umum di Provinsi Kalimantan Tengah tumbuh sebesar 13,44 persen (yoy).

“Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 15,56 persen (yoy) dan Kredit/Pembiayaan meningkat sebesar 9,97 persen (yoy), dengan tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/Financing) sebesar 1,51 persen,” jelasnya

Adapun jenis kredit didominasi oleh kredit konsumsi dengan porsi sebesar Rp 18,04 triliun, dengan lima sektor ekonomi kredit terbesar, yaitu pertanian, perburuan dan kehutanan, kepemilikan peralatan rumah tangga, perdagangan besar dan eceran, pemilikan rumah tinggal, dan industri pengolahan.

Penyaluran kredit pada bank umum masih didominasi oleh jenis usaha non-UMKM, yakni sebanyak Rp30,65 triliun atau sebesar 65,71 persen dari total penyaluran kredit berdasarkan jenis usaha.

Sementara itu lima Kabupaten/Kota dengan penyaluran kredit terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Utara.

Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) pada bulan Januari 2024 mengalami pertumbuhan dengan baik apabila dibandingkan dengan posisi Januari 2023, tercermin dari peningkatan Aset sebesar 16,80 persen (yoy), peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 14,32 persen (yoy), dan peningkatan Kredit sebesar 17,26 persen (yoy).

“Adapun tingkat kredit macet atau NPL BPR pada bulan Januari 2024 meningkat 0,91 persen (yoy) menjadi sebesar 3,03 persen, sedangkan tingkat kredit bermasalah atau NPF pada BPRS meningkat 6,23 persen (yoy) menjadi sebesar 8,61 persen,” pungkasnya. (rdi/cen)