Pj Bupati Katingan Lantik Pj Kades Tumbang Runen

Pj Bupati Katingan
Pj Bupati Katingan Saiful, S.Pd. M.Si saat melantik Pj Kades Tumbang Runen dan mengambil sumpah sumpah/janji PAW Anggota BPD Jahanjang, Tumbang Mandurei dan Desa Tumbang Hangei, Sabtu (23/3/2024). Foto: Suandi

KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si melantik Pj Kepala Desa (Kades) Tumbang Runen dan mengambil sumpah sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jahanjang Kecamatan Kamipang, Desa Tumbang Mandurei Kecamatan Marikit dan Desa Tumbang Hangei Kecamatan Katingan Tengah, Sabtu (23/3/2024).

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor BKAD Katingan tersebut juga dihadiri Asisten I Setda Katingan, Hariawan dan Asisten II, Eka Suryadilaga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Katingan Drs. Andrei Nathanael, MAP dan sejumlah Kepala OPD serta perwakilannya.

Ada pula perwakilan unsur Forkopimda, camat, kades, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Pj Bupati Katingan dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, Pj Kades serta Anggota BPD PAW dimaksudkan guna meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di tingkat desa untuk mengayomi dan mensejahterakan rakyat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat yang telah membantu dan mendukung kegiatan ini, sehingga semua prosesnya dapat berjalan dengan kondusif dan lancar. Tentunya, hal ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama semua,“ kata Saiful.

Dirinya juga berpesan kepada Pj Kades yang baru dilantik agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan lain yang berlaku. Baik dalam hal mengambil kebijakan, maupun tindakan di pemerintahan desa.

Secara khusus dalam pengelolaan dana desa, diingatkan agar  benar-benar dilaksanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Harapan saya juga agar Pj Kades yang baru dilantik hari ini, tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur diatur perundang-undangan. Ini mengingat, ada sanksi nantinya yang akan diberikan kepada penjabat kepala desa jika melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Saiful juga berharap, agar kepada anggota BPD PAW, agar dapat secara bersama-sama dengan Kades untuk melihat potensi desa yang bisa dijadikan sebagai pendapatan asli desa.

Selain itu, ikut serta memantau pelaksanaan dana desa. Termasuk dalam merumuskan kebijakan desa, harus memprioritaskan dan berpihak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.

“Mari kita sekalian dan seluruh masyarakat Kabupaten Katingan secara umum, bersama-sama, tanpa memandang asal-usul, golongan, ras dan lainnya dalam membangun daerah. Sehingga apa yang telah dicapai oleh pemimpin sebelumnya dapat kita tingkatkan lagi menjadi lebih baik,” tutur Pj Bupati Katingan. (ndi)