Kejari Kapuas Bidik Kasus Korupsi di OPD

Kejari
ILUSTRASI. Kejari Kapuas Bidik Kasus Korupsi di OPD

KUALA KAPUAS-Hampir empat bulan tidak terdengar penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, ternyata penyidik sedang bekerja keras dalam melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Truk Mengular di Ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun

Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Kapuas, yaitu terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ada disalah satu satuan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman melalui Kasi Intelijen, Amir Giri Muryawan. Saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya pada Kamis (14/3) kemarin, ia mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan tipikor di salah satu OPD di Kapuas, yang saat ini telah dilakukan gelar perkara.

“Biarkan penyidik bekerja dulu, untuk hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada para rekan-rekan, memang kami tidak memungkiri dalam dugaan kasus tipikor yang sedang berjalan ini telah dilakukan gelar perkara,”ucapnya, Kamis (14/3) kemarin.

Pria yang pernah menjabat kepala Cabjari Palingkau ini juga mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak pernah menyebutkan instansi dan OPD mana yang sedang dilakukan penyelidikan dalam kasus tipikor oleh pihaknya.

“Untuk instansi dan dinas mana, kami belum bisa menyebutkan, karena saat ini prosesnya sedang berjalan, yang pastinya dalam kasus ini beberapa saksi telah kami lakukan pemeriksaan, begitu juga untuk yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelumnya, beberapa bulan terakhir terdapat beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang bolak-balik ke Kantor Kejari Kapuas, menuju ke ruangan Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Diduga kemungkinan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Kapuas dalam dugaan kasus tipikor sedang ditangani Kejari Kapuas. (alx/cen)

Penulis: KaltengokeEditor: Admin2