KUALA KURUN – Terkait keterlambatan penyaluran alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), maka pemerintah daerah (Pemda) akan mengadakan aplikasi penyaluran ADD itu ke desa. Langkah itu pun, disetujui pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dalam menjaga keterlambatan penyaluran dana tersebut.
“Kami sangat setuju kalau pemerintah daerah ada inovasi yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk desa dalam menyalurkan dana ADD. Mengingat saat ini ada beberapa desa masih belum tersalurkan,” ucap Anggota DPRD Gumas, H Rahmansyah, Rabu (13/3/2024).
Selain itu, sambung dia, dinas yang mempunyai kompeten dalam mengaktifkan aplikasi tersebut juga harus mempercepat peluncurannya. Sehingga, anggaran yang masih ada itu, belum terserap secara maksimal oleh desa-desa yang ada.
“Mudah-mudahan dinas terkait seperti Kominfo dan BKAD segera meluncurkan aplikasi itu, namun yang perlu juga perlu diberikan pemahaman kepada desa bagaimana cara mengunkan aplikasi tersebut,” imbuhnya.
Terpisah, Bupati Gumas, Jaya S Monong menjelaskan, solusi untuk mengatasi hal itu, maka perlu inovasi yakni dengan membuat aplikasi dalam penyaluran ADD yang sekarang ini masih mengalami kendala keterlambatan.
“Untuk penyaluran ADD ini, sering terjadi keterlambatan pencairannya, maka solusinya Diskominfo dan BKAD akan bersinergi membuat aplikasi dalam penyaluran ADD yang masih mengalami keterlambatan ini,” ujarnya. (nya/abe)