KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menghadiri Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan TNI (Kodim 1019/Katingan) dan Polri (Polres Katingan) dalam rangka Pengamanan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Katingan Tahun 2024, di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (4/3/2024).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Dandim 1019/Ktg, Kabag Ops Polres Katingan, Kajari Katingan, Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Katingan serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Katingan mengharapkan agar antara Pemerintah Daerah dengan TNI, Polri dan penyelenggara pemilu dapat selalu bersinergi, berkolaborasi serta bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang.
Sehingga, semua tahapan dapat terselenggara dengan aman, tertib dan lancar serta mendapatkan hasil yang terbaik untuk semua.
“Dalam kesempatan ini juga, saya memohon dukungan dari semua untuk sama-sama memantapkan tekad guna kembali mensukseskan pesta demokrasi yang akan datang. Terkait dengan Penandatanganan NPHD ini menjadi bukti nyata komitmen dari seluruh pihak terkait untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas demi terciptanya proses pemilihan yang aman, damai dan demokratis,” kata Saiful.
Dia berharap, kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten, TNI, dan Polri akan menghasilkan lingkungan yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat selama pemilihan berlangsung.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasamanya selama ini. Sehingga diperoleh kesepakatan bersama yang dituangkan dalam NPHD,” imbuhnya.
Menurut Pj. Bupati, hal ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 sesuai tahapan dari KPU.
“Dimana itu bertujuan, untuk meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2024, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, George Heplin Edwar Doddy menjelaskan, bahwa pemberian hibah ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Katingan Nomor: 300/37 Tahun 2024 tentang Pemberian Hibah Dukungan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Tahun 2024.
“Penganggarannya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024. Segala ketentuan mengenai pemberian dana hibah Pengamanan Pilkada ini telah tertuang dalam NPHD yang akan ditandatangani bersama ini,” sebutnya. (ndi)