fbpx

Habiskan Anggaran Rp 14 M, GOR di Kasongan Tak Kunjung Selesai

Anggaran
TIDAK SELESAI: Tampak Kondisi GOR di Komplek Sport Center Kasongan yang pembangunannya telah dilakukan sejak Tahun 2020. FOTO: SUANDI

KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Katingan melaksanakan Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Komplek Sport Center Kasongan dengan sistem Multiyears, sejak Tahun 2020 hingga 2023.

BACA JUGA: Obat Nyamuk Bakar Satu Rumah

Sejauh ini untuk pembangunan GOR tersebut, sudah empat tahapan penganggaran yang totalnya mencapai Rp, 14 Miliar lebih. Namun hingga memasuki Tahun 2024, proses pengerjaanya belum rampung dan GOR masih tidak bisa dipergunakan.

Menanggapinya, Sekda Kabupaten Katingan, Pransang. S.Sos mengaku jika dirinya sempat marah dan jengkel lantaran pembangunan GOR tersebut belum juga selesai.

“Jadi saya termasuk marah, jengkel terhadap hal ini, makanya tahun ini saya selaku Ketua Tim Anggaran untuk sementara tidak terburu-buru dulu untuk menganggarkan kembali kelanjutan pembangunan GOR tersebut,” ujar Pransang usai menghadiri kunjungan Wakil Jaksa Agung RI, di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis (29/02/2024).

Dia mengungkapkan, sebenarnya pembangunan GOR tersebut sudah berjalan empat tahun anggaran. Seharusnya, pembangunannya sudah selesai pada akhir tahun 2023 kemarin.

“Untuk tahun keempat kemarin, anggaranya sekitar Rp. sekitar Rp 6 miliar dan seharusnya bisa selesai. Apalagi letaknya bersebelahan dengan kantornya (Disporbudpar, red),” pungkasnya.

Menurut Sekda, nantinya bangunan GOR tersebut dipastikan tidak akan mangkrak karena masuk di dalam Rencana Kerja (renja) untuk peningkatkan kualitas keolahragaan. Mengingat pemerintah juga memerlukan fasilitas tersebut, karena banyak fungsinya dan tidak hanya untuk satu olahraga saja.

“Terkait pembangunan GOR ini, masih ditangani oleh pihak Inspektorat Kabupaten Katingan. Pada hari Senin (04/03/2024), rencananya akan dirilis berapa banyak dana yang harus dikembalikan. Karena terus terang, saya tidak tahu berapa persen persentase pekerjaan yang ada saat ini,” ucapnya.

Meskipun belum dirilis oleh pihak Inspektorat Katingan, secara pribadi Pransang sudah tahu terkait Pembangunan GOR ini. Oleh karena itulah, dirinya telah memerintahkan segera mengaudit sebelum adanya dugaan macam-macam.

“Jik ada kelebihan pembayaran, harus dikembalikan dalam waktu satu bulan kedepan. Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Katingan, jadi kita tidak menutup-nutupi,” tegas Sekda.

Untuk diketahui sejak Tahun 2020 hingga 2023 Pemkab Katingan telah mengucurkan penganggaran dalam empat tahapan. Dari informasi yang diperoleh untuk tahap I Tahun 2020, anggaran sebesar Rp. 910.000.000.

Kemudian tahap II Tahun 2021, Rp. 3.314.700.000. Selanjutnya Tahap III Tahun 2022, anggarannya sejumlah Rp. 3.870.000.000. Sementara Tahap IV Tahun 2023, sebesar Rp. 6.200.000.000. Jika ditotalkan keseluruhan anggaran, sebanyak Rp. 14.294.700.000. (ndi/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2