KUALA KAPUAS – Pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.
Untuk mensukseskan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar acara Expose Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2050 dan Forum Grup Discussion (FGD) tahun 2024.
Dalam Kegitatan tersebut dibuka langsung oleh penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yunabut, dan juga dihadiri sejumlah instansi terkait dengan narasumber yakni Tim Ahli dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Yunabut mengatakan, bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pilar utama dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun-tahun mendatang, yang bertujuan penyusunan dokumen GDPK Kabupaten Kapuas.
“Untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan menuju tercapainya kualitas penduduk yang tinggi. Grand Design Pembangunan Kependudukan tidak hanya sebuah dokumen strategis, tetapi juga peta jalan yang akan membimbing kita dalam merancang masa depan kependudukan Kabupaten Kapuas, sebagai rumusan perencanaan pembangunan kependudukan,” ucapnya.
Lanjutnya dengan tersusunnya GDPK, diharapkan menjadi komitmen pemerintah terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan.
“Dimana sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya, serta juga mewujudkan pembangunan terutama diwilayah Kabupaten Kapuas ini,” jelasnya.
Dilokasi yang sama Kepala DP3APPKB Kapuas dr Tri Setyautami, Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.(alx/nur)