fbpx

LSR LPMT Gelar Aksi, Serukan Damai Pasca Pemilu

LSR
AKSI PEDULI PEMILU: LSR LPMT Kalteng melakukan aksi peduli dan dukungan kepada KPU Provinsi Kalteng, sebagai penyelenggara pemilu, Kamis (29/2/2024). FOTO: IST

PALANGKA RAYA – Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) melakukan aksi di Kantor KPU Provinsi Kalteng, Kamis (29/2/24).

BACA JUGA: Legislator Kota Ajak Masyarakat Tolak Pembongkaran Gedung KONI

Dalam aksi tersebut, Ketua LSR LPMT Kalteng, Agatisansyah, menyampaikan dukungan terhadap proses dan hasil Pemilu 2024 yang dinilai jujur dan adil (Jurdil), serta mengutuk dan menolak semua tindakan dan aksi provokator.

“Mengajak semua elemen masyarakat percaya pada pejuang demokrasi serta menolak berita isu dan hoax yang dapat membuat gaduh,” ujarnya.
Meminta kepada masyarakat yang berseteru karena pemilu untuk berjabat tangan dan rukun kembali serta menjaga kedamaian di Bumi Tambun Bungai.
“Dan, siapapun yang ingin menggagalkan hasil Pemilu, hingga mengganggu keamanan dan kedamaian di Kalteng, LSR LPMT Kalteng siap membantu aparat penegak hukum menindak dengan tegas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi, mengatakan kedatangan LSR LPMT Kalteng sebagai dukungan dari unsur-unsur masyarakat yang mempunyai cita-cita yang sama dengan KPU dan pemerintah, yakni Pemilu Kalteng dalam keadaan damai, aman dan terkendali.
“Maksud dan tujuan mereka datang ke KPU dalam rangka menyampaikan aspirasi, dukungan kepada penyelenggara pemilu dalam penyelesaian tahapan-tahapan Pemilu di Kalteng,” tukasnya.

Selain itu, ia menjelaskan, kedatangan LSR LPMT Kalteng juga mengucapkan belasungkawa secara langsung, atas gugurnya penyelenggara Pemilu pada tingkat KPPS. Dimana, penyelenggara Pemilu yang gugur, akan diberikan asuransi sebagaimana mestinya.

“Jadi yang gugur saat tugas itu akan diberikan sesuai dengan hak semestinya, berupa asuransi, serta bentuk perhatian dalam bentuk uang tunai sebagai bentuk kedukaan dari KPU,” imbuhnya.

Ia berharap, semua masyarakat Kalteng mendukung dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini, KPU berusaha untuk membangun kepercayaan.

“Bahwa masyarakat mempercayakan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan UU agar menuju Pemilu damai dan terpilihnya pemimpin yang menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (ifa/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2