fbpx

Legislator Kota Ajak Masyarakat Tolak Pembongkaran Gedung KONI

Gedung
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery. FOTO: IFA

PALANGKA RAYA – Pembongkaran gedung KONI Kalteng kembali menuai kritikan. Kali ini datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery.

BACA JUGA: Siang Hari, Salon dan Studio Foto di Rajawali Terbakar

Ia menegaskan, dirinya tidak setuju dan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng “semena-mena” atas rencana tersebut.

Khemal meminta Pemprov Kalteng untuk mempertimbangkan rencana pembongkaran gedung KONI yang dinilai bersejarah itu untuk ruang terbuka hijau (RTH).
“Sepertinya pemprov tidak boleh semena-mena, menggusur-gusur aset situs bersejarah yang ada di Kalteng. Coba tokoh-tokoh masyarakat untuk diajak bicara, budayawan, tokoh sejarawan, mestinya diajak duduk bersama satu meja,” ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Legislator Golkar tersebut mengatakan, seperti yang diketahui bersama, bahwa dana pembangunan gedung KONI tersebut bersumber dari uang rakyat, melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.

“Tidak boleh penguasa seenak udelnya ingin menghambur-hambur uang,” ucapnya.

Anggota Komisi B, Bidang Perekonomian dan Pembangunan itu menjelaskan, gedung KONI tersebut dinilai masih bagus, mengingat didalamnya terkandung sejarah yang luar biasa.

“Lalu, ingin dirobohkan begitu saja? itu tidak benar,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, dirinya selaku DPRD Kota Palangka Raya, jelas menentang hal tersebut, sebagai seseorang yang berhak untuk mewakili aspirasi dan suara rakyat, menentang keras alias tidak setuju gedung KONI akan dialihkan.

“Semestinya gedung KONI itu kita lakukan pemeliharaan melalui cat warna ulang, tanpa harus menghilangkan bentuk asli dari gedung KONI yang menurut saya sangat bersejarah,” tukasnya.

Tak luput, ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, bahkan seluruh masyarakat Kalteng untuk beraksi menolak rencana pemprov membongkar gedung KONI tersebut. (ifa/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2