KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si diwakili Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Katingan George Heplin Edward Doddy membuka acara Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir periode 2024-2030 di Aula Kecamatan Katingan Hilir, Senin (26/2/2024).
Pj. Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kaban Kesbangpol mengatakan, jika Dayak sebagai salah satu suku tertua di Kalimantan, memiliki kearifan lokal sendiri, dengan budaya yang melekat sejak dulu.
“Masyarakat Dayak memiliki identitas yang membuat orang Dayak dan budayanya mampu bertahan dan tetap eksis, seperti organisasi sosial religius yang disebut dengan istilah kedamangan,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikannya, adanya lembaga ini berkaitan erat dengan dengan nilai-nilai tradisional yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat suku Dayak.
“Damang adalah pimpinan adat kedamangan yang berfungsi sebagai kepala adat. Eksistensi Damang sebagai hakim perdamaian adat diakui dan ditaati oleh masyarakat Suku Dayak, khususnya di Kalimantan Tengah,” tutur Doddy.
Dia mengungkapkan, bahwa tugas dan fungsi Damang kepala adat ini cukup berat. Mengingat beban dan tanggung jawab mereka terutama dalam menegakan budaya huma betang dan belum bahadat.
“Yakni, dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga khususnya di Kecamatan Katingan Hilir ini,” katanya.
Kaban Kesbangpol mengharapkan, kedudukan Damang sebagai mitra Camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian pengembangan adat istiadat, kebiasaan masyarakat dan kelembagaan adat serta hukum adat tidak menjadi surut akibat terbatasnya sarana maupun prasarana yang ada.
“Damang harus bersikap dan berperilaku bijak agar tidak ada pihak-pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat harus dapat bertindak seadil-adilnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Camat Katingan Hilir yang juga Ketua Panitia, Dony Merianto mengatakan jika pemilihan Damang sesuai dengan masa kerjanya selama enam tahun sekali.
Sedangkan yang memiliki hak suara dalam adalah Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, Mantir Kecamatan, Kelurahan maupun Desa, Ketua DAD dan Camat.
“Saat ini ada lima calon yang maju dalam pemilihan Damang Kecamatan Katingan Hilir. Yakni Laga Landang, Dunes B. Gasan, Hardie I. Gasan, Barko dan Surya Atmaja. Dari kelima calon tersebut, nantinya akan terpilih satu yang akan menjadi Damang. Diharapkan Damang yang terpilih agar dapat membawa aspirasi kedamangan kedepannya lebih baik lagi di Kecamatan Katingan Hilir khususnya dan Kabupaten Katingan umumnya,” ucap Donny.
Sementara itu, dari pantauan langsung awak media ini dari tempat pemilihan, terdapat 41 kertas suara. Sebanyak 40 suara sah dan 1 surat suara dinyatakan tidak sah. Adapun hasil penghitungan akhir, peserta nomor urut II yakni Dunes B. Gasan meraih suara terbanyak yakni 27. Dia mengungguli calon nomor urut, I, III, IV dan V. (ndi)