KASONGAN – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan, George Heplin Edward Doddy membuka, kegiatan Sosialisasi Fasilitasi terkait SPj dan Pemungutan Pajak dan Belanja Hibah Sumber APBD Kabupaten Katingan Tahun 2024. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula Badan Kesbangpol Katingan, baru-baru ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan. Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari KPP Pratama Sampit yang menyampaikan, materi mengenai Pajak dalam Dana Hibah.
Selain itu, ada pula dari pihak Inspektorat Kabupaten Katingan yang menjelaskan, mengenai mekanisme Pengajuan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah.
Peserta kegiatan berasal dari Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik dan Unit Kerja/Instansi Vertikal penerima hibah melalui DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 serta Perangkat Daerah terkait lainnya yang membidangi dana hibah.
Penjabat Bupati Katingan, S.Pd. M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Kesbangpol Katingan menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan oleh kantor pajak untuk memberikan informasi pajak guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat wajib pajak.
“Sehingga diharapkan, mampu menambah kesadaran dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” jelasnya.
Doddy mengungkapkan, bahwa pada momen yang baik ini Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan berterima kasih dengan Kantor Pajak Pratama Sampit yang telah berkenan memberikan sosialisasi.
Termasuk pula kepada pihak Inspektorat Kabupaten Katingan, yang nantinya membantu apa saja kewajiban kewajiban pajak yang harus disetorkan apabila menerima hibah bantuan dari dana pemerintah daerah.
“Kami berharap, apapun yang menjadi kendala terkait kegiatan kita saat ini agar segera ditanyakan. Sehingga kedepannya, Kabupaten Katingan akan tertib administrasi baik dari segi pertanggungjawaban maupun perpajakan. Jika ada pemeriksaan dari BPK, semuanya harus siap dengan mengikuti aturan yang berlaku,” tutur Kepala Kesbangpol.
Melalui kegiatan ini, tambahnya, diharapkan pula para peserta dapat memperoleh informasi yang jelas dan benar terkait pajak terutama dalam pengelolaan dana hibah.
“Selain itu, mampu meningkatkan kesadaran akan pemenuhan kewajiban pajak serta meningkatkan kualitas pengelolaan pertanggungjawaban dana hibah secara administratif,” imbuh Doddy. (ndi)