PURUK CAHU – Proses perhitungan suara di tingkat Kecamatan Murung yang dimulai sejak Selasa (20/2/2024) berlangsung secara lancar tanpa ada larangan masuk dan terbuka untuk publik terhadap hasil rekapitulasi perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Murung.
BACA JUGA: Driver Ojol Mesum, Remas Payudara Siswi SMA
Namun, ada perbedaan dan terlihat janggal pada pelaksanaan rapat pleno terbuka pada hari kedua yang diketahui masuk dalam tahap rekapitulasi perhitungan suara DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura).
Proses perhitungan di hari kedua tersebut terkesan tertutup. Pihak PPK tampak tidak bersahabat dengan media. Tidak semua orang bisa mengakses langsung hanya para saksi dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta petugas keamanan yang bisa mengikuti.
Pihak penjagaan yang bertugas untuk mengakses keluar masuk orang di Sekretariat PPK menahan awak media yang hanya berjumlah dua orang untuk masuk. Meski sudah meminta izin dan memperkenalkan serta memberikan identitas sebagai insan pers.
Sempat terjadi perdebatan ringan. Petugas dari anggota PPK Murung yang berjaga di depan kemudian mempersilahkan awak media untuk masuk. Akan tetapi, hanya disuruh duduk di ruang tunggu yang disediakan tanpa harus melihat dan mengikuti secara langsung jalannya rapat pleno terbuka tersebut.
Sementara Ketua Bawaslu Mura, Elides Jena, terkait peristiwa tersebut mengaku sedang berada di Kecamatan Laung Tuhup melaksanakan tugas monitoring pleno di kantor kecamatan setempat.
“Saya masih memonitoring di Laung Tuhup pak, coba konfirmasi dengan Panwaslu Kecamatan Murung,” jawabnya singkat.
Sementara Kapolsek Murung, Ipda Catur Iga, mencoba mengklarifikasi menyebutkan hanya untuk ketertiban kegiatan.
“Iya, biar tertib saja karena ruangan rapat pleno sempit,” ujarnya singkat. (udi/cen)