KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos memimpin dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Zona I di Kecamatan Pulau Malan, baru-baru ini.
Kegiatan di Aula Kecamatan Pulau Malan tersebut, antara lain dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Camat dan para Kepala Desa.
Ada pula perwakilan dari Bappedalitbang sebagai leading sektor, Dinas Kominfostandi, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi UKMP, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Disbudporapar, Dinas PTSP, Disdukcapil, BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP dan Damkar, dan BPBD Katingan.
Penjabat Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si dalam smabutan tertulisnya dibacakan Sekda mengatakan bahwa Musrenbang merupakan Langkah awal yang harus dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan.
“Ini merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah,” jelasnya.
Dia menuturkan, jika Musrenbang sangat penting dan strategis karena disamping untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan, juga untuk menghasilkan kesepakatan tentang usulan prioritas Kecamatan.
“Itu nantinya sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.
Kegiatan Musrenbang, lanjutnya, tidak hanya menjadi wadah penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Musrenbang juga, harus dipandang sebagai wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Terutama, dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah,” katanya. (ndi)