SUKAMARA-Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pj Bupati Sukamara, Kaspinor beserta keluarga telah unggul pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo Gibran.
BACA JUGA: Polri dan TNI Laksanakan Patroli Skala Besar
Berdasarkan pantauan, Kaspinor melakukan hak pilihnya untuk memilih Capres dan Cawapres di TPS 20, Kelurahan Mendawai, Kabupaten Sukamara.
Untuk hasil sementara perhitungan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khususnya untuk Capres dan Cawapres dimenangkan oleh pasangan Presiden nomor urut 02 Prabowo Gibran sebanyak 139 suara.
Dan perolehan suara pasangan Capres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebanyak 52 suara. Sedangkan perolehan suara pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebanyak 33 suara.
“Sehingga jumlah seluruh surat suara yang sah sebanyak 224 suara, dan jumlah suara tidak sah sebanyak 3 suara, serta jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah 227 suara,” kata Deka, Ketua KPPS TPS 20.
Adapun jumlah suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 49 surat suara. (iza)