fbpx

Pencurian Meteran Air, Apakah Ada Oknum PDAM Terlibat?

Meresahkan Warga, Polres Kotim Mulai Lakukan Penyelidikan

Pencurian
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba.

SAMPIT-Adanya fenomena baru yang saat ini marak terjadi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yaitu pencurian meteran air PDAM yang meresahkan warga.

BACA JUGA: Peternak Babi Waspadai Virus ASF

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kotim saat ini telah turun tangan alias terjun langsung untuk melakukan penyelidikan terhadap maraknya pencurian meteran air PDAM tersebut.

“Anggota sudah turun untuk melakukan penyelidikan, terus anggota juga lagi berkoordinasi dengan pihak PDAM,” kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, Selasa (6/2/2024).

Purba mengatakan, pihaknya ingin mengetahui terlebih dahulu nilai ekonomis dari meteran air ini, karena kejadian pencurian meteran air yang berkelanjutan ini merupakan fenomena yang baru.

“Kita ingin tahu ini, meteran air PDAM ini, apa nilai ekonomisnya kan gitu, apakah itu nantinya dipasangkan lagi ke masyarakat, atau ada bahan tertentu di meteran ini yang bisa diambil dan dijual, yang mana itu saat ini masih kita dalami,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk saat ini, pihak satreskrim masih berkoordinasi dengan pihak PDAM untuk mencari motif pelaku, apakah kejadian pencurian meteran ini ada oknum PDAM yang terlibat.

“Jadi, kita masih koordinasi, apakah ada oknum PDAM yang terlibat atau ada yang tahukan, itu masih kita dalami saat ini,” jelasnya.

Lanjutnya, apabila ada masyarakat yang mengganti meteran baru dan yang dipasang malah meteran yang lama, kemungkinan itu ada oknum yang ada di PDAM.

“Kita masih cari motif pelakunya, apakah nantinya saat masyarakat ingin mengganti meteran air baru, dan itu diganti dengan yang baru atau yang bekas. Apabila diganti yang bekas kemungkinan itu hasil curian, kalau yang diganti baru kan berarti tidak,” ungkapnya.

Dalam kejadian ini, kasatreskrim menyebutkan dengan pencurian yang sering dilakukan atau perbuatan yang berulang-ulang tidak masuk tindak pidana ringan (tipiring).

“Inikan perbuatan yang berulang-ulang yang dia lakukan, jadi tidak masuk tipiring, tapi itu masuk pencurian biasa dan bisa disidangkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan, menyebutkan bahwa kejadian pencurian meteran air yang hampir terjadi setiap hari merupakan kejadian yang pertama kali di Indonesia.

“Dalam satu hari itu kami menerima laporan 30-40 laporan pencurian, dan itu baru pertama kali terjadi di Indonesia sebelumnya itu belum pernah ada. Ini fenomena baru, juga bukan pencurian biasa mungkin ada maksud tertentu,” ujar Firdaus, Senin (5/2/2024).

Sampai dengan saat ini, pihak PDAM belum bisa memastikan jumlah keseluruhan laporan dari warga atas pencurian meteran air tersebut. Namun, pihaknya memperkirakan sudah mencapai ratusan.

Agar air PDAM pelanggan atau masyarakat bisa kembali jalan lagi, pelanggan mau tidak mau harus membeli meteran yang baru kepada pihak PDAM dengan harga Rp 400.000 per meteran.

“Selain pelanggan yang rugi atas kehilangan meteran air itu, kami pihak PDAM juga dirugikan karena saat PDAM itu dicuri airnya itu kan terus mengalir, dan setiap air itu mengalir itu dihitung per kubik dan di kali berapa meteran yang dicuri,” jelasnya. (pri/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2