fbpx

Dewan Katingan Sepakat Perlu Kebijakan Pengelolaan SDA dan Lingkungan

Dewan Katingan Sepakat
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Aldy. A mendukung prioritas pembangunan daerah terkait pengelolaan di bidang SDA dan lingkungan yang berkelanjutan. Foto: IST

KASONGAN – Pihak DPRD Kabupaten Katingan mendukung, upaya pengelolaan di bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan yang berkelanjutan serta tanggap terhadap perubahan iklim. Pasalnya kenyataan di Katingan ini, sering terjadi banjir yang hampir berkelanjutan sejak Tahun 2020. Tentunya, kondisi ini sangat memprihatinkan.

Anggota DPRD Katingan, Aldy. A, mengatakan, jika pihaknya sepakat perlu ada kebijakan yang dilakukan dan sungguh – sungguh menjadi prioritas utama terkait pengelolaan SDA lingkungan di Bumi Penyang Hinje Simpei. Termasuk pula, kebijakan dari anggaran belanja yang disediakan dalam jumlah memadai.

“Untuk mewujudkan prioritas di bidang SDA dan lingkungan, maka harus dibuatkan berbagai program maupun kegiatan. Untuk jangka pendek melanjutkan program mengatasi bencana banjir dan juga pascabanjir. Hendaknya  ini, ditangani secara serius dengan anggaran yang memadai jumlahnya,” ujar Aldy.

Kemudian untuk jangka panjang, lanjut Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, hendaknya bisa dipikirkan berbagai kebijakan terkait masalah lingkungan. Diantaranya, dengan meningkatkan penertiban penebangan liar perambah hutan dan memelihara hutan-hutan lindung.

“Lalu mulai memikirkan penanaman hutan kembali pada lahan – lahan tertentu yang gundul, agar bisa menahan air hujan sementara mengalir ke sungai tidak secara serentak,” ucapnya.

Dia mendorong, agar pemerintah memprogramkan pengerukan Sungai Katingan yang sudah dangkal pada tempat-tempat tertentu. Termasuk pula, pengerukan sungai – sungai kecil cabang Sungai Katingan karena pendangkalan.

“Dengan bersihnya danau dan sungai kecil, akan memberikan kesempatan ikan-ikan dapat berkembang biak. Juga dapat menjadi sumber pendapatan dan penghasilan masyarakat desa sekitarnya,” imbuhnya.

Dia menyebut, jika pemerintah daerah juga harus memikirkan bagaimana merelokasi desa-desa yang selalu terendam musibah banjir berbulan-bulan ke wilayah dataran tinggi. Terutama, desa-desa di wilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang.

“Relokasi dimaksudkan, agar penduduk desa tersebut ditempatkan pada daratan yang lebih tinggi. Untuk itu, mesti dilakukan survei dan studi kelayakan terlebih dahulu, dengan perencanaan yang sangat akurat,” tuturnya. (ndi)