KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saipul, S.Pd, M.Si, memimpin Apel Gabungan dan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyambut Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Rabu (24/1/2024).
Apel yang diselenggarakan di halaman kantor Bupati Katingan ini, diikuti para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Hadir pula kala itu, Sekda Katingan Pransang, S.Sos, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah kepala OPD, Ketua KPU Katingan, Ketua Bawaslu Katingan dan undangan lainnya. Usai apel, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pemilu Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai pilar keberhasilan pelaksanaan demokrasi yang bersih dan berkualitas.
Dia mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Katingan, untuk tetap berada di jalur netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Saya ingatkan agar saudara sekalian jangan mudah terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu yang ingin memecah belah masyarakat kita,” pesannya.
Saiful mengajak, seluruh ASN untuk tetap bersikap netral dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan negara dan masyarakat. Selain itu, bergerak bersama, tolak ekstrimisme, tolak politisasi identitas dan agama serta tolak segala bentuk provokasi.
“Pemilu Tahun 2024 merupakan momen penting dalam menentukan arah dan pemimpin negara kita. Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab untuk tetap netral dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” ucap Pj. Bupati.
Menurut dia, apel gabungan ini juga menjadi momentum untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkab Katingan. Dalam apel ini, seluruh peserta mengucapkan ikrar netralitas sebagai wujud kesediaan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merugikan prinsip netralitas ASN.
Pj. Bupati Katingan mengajak seluruh ASN, untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
“Pemerintah daerah akan terus mengawasi dan memastikan bahwa netralitas ASN tetap terjaga selama proses demokrasi berlangsung. Saya berharap, semangat netralitas ini dapat menjadi teladan bagi seluruh masyarakat dan menjadi landasan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang adil, bersih dan bermartabat,” imbuhnya. (ndi)