PALANGKA RAYA – Peristiwa gantung diri yang dilakukan seorang mahasiswi karena diduga depresi dengan tugas kuliah mendapat tanggapan dari pihak Universitas Palangka Raya (UPR). Pihak UPR mengeluarkan pernyataan yang menyatakan jika tidak ada pembebanan tugas kuliah bagi mahasiswa di Januari 2024.
BACA JUGA:Â Berulang Kali Paman Bejat Setubuhi Keponakan
Dalam surat pernyataan yang dikeluarkan Humas UPR disebutkan, jika berdasarkan kalender akademik semester genap atau bulan Januari merupakan masa registrasi ulang bagi mahasiswa.
Selain itu masa pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Sehingga belum memasuki masa perkuliahan dan mahasiswa belum dibebankan tugas.
Terkait pemberitaan yang beredar, humas UPR juga menerangkan jika pada Desember 2023 telah melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil. Sehingga mahasiswa tidak pada masa perkuliahan. Selain itu tidak ada pembebanan tugas kuliah setelah berakhirnya UAS.
Meski demikian pihak UPR menegaskan jika tidak juga tutup mata atas terjadinya peristiwa gantung diri yang dilakukan mahasiswi. Bahkan, pihak UPR dalam pernyataan resmi juga menyampaikan ungkapan duka dan akan mengambil langkah ke depan untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut.
“UPR menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggal mahasiswi Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA). Keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan dan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa,” diterangkan dalam isi rilis yang disampaikan pihak Huma UPR.
Seperti diketahui, peristiwa gantung diri dilakukan mahasiswi berinisial SH (19) di belakang kamar kosannya di Jalan Bukit Keminting, Kota Palangka Raya, Selasa (23/1/2024).
Aksi nekat tersebut diduga dilakukan korban lantaran depresi dengan tugas kuliah. Sebab sehari sebelumnya korban mengeluhkan tugas kuliah yang sedang dia kerjakan kepada kerabatnya AM pada malam sebelum kejadian. (ovi/cen)