PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, kembali menggelar apel pagi sekaligus penandatanganan fakta integritas di Lingkungan Pemko tahun 2024 di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (22/1).
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu selaku pemimpin apel rutin tersebut menyampaikan, kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melaksanakan berbagai kegiatan termasuk kesiapan dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan program kerja daftar pelaksanan anggaran (DPA).
“Kita sudah berada di minggu ketiga Januari. Saya kira mengenai anggaran pendapatan belanja daerah bisa berjalan pada tiga minggu yang sudah berjalan ini, untuk dapat kita manfaatkan dalam melaksanakan berbagai kegiatan termasuk berbagai kesiapan dalam rangka melaksanakan APBD dan DPA pada program kerja masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Dia mengatakan, mengingat APBD sudah ditetapkan. Untuk itu, diharap semua kepala perangkat daerah dapat segera melaksanakannya, dapat dimulai dengan berbagai proses administratif yang mana mestinya sudah selesai. Karena dalam tiga minggu kemarin telah dilaksanakan persiapannya, sesuai dengan target triwulan I pada tahun ini.
“Mudah-mudahan di minggu ketiga ini semua sudah dapat bergerak untuk melaksanakan semua kegiatan yang ditargetkan pada triwulan I. Saya ingin pada triwulan I ini angkanya 20 persen, tidak seperti tahun sebelumnya yang kesulitan untuk mencapai angka tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, kepada awak media. Dia menjelaskan, mengenai penandatanganan fakta integritas hal tersebut dijadikan sebagai momentum perjanjian dan komitmen dari kepala perangkat daerah lingkungan Pemko. Hal itu sebagai penguatan serta pengingat dalam mengemban tugas melalui pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat setempat.
“Ini perjanjian dan komitmen ya, untuk melaksanakan tugas dengan yang telah disampaikan pada beberapa poin tadi. Ini ditujukan untuk penguatan saja, dalam hal mengingat bagaimana dalam melaksanakan tugas. Karena kita sebagai perangkat daerah tidak boleh sembarangan ya, mengenai kira-kira apa yang dilarang dan apa yang tidak boleh dilakukan,” pungkasnya. (ifa/abe)