fbpx

Pemda Gumas Harus Terus Awasi Peredaran Makanan Kedaluwarsa

Pemda Gumas
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas H Rahmansyah. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta, pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk memperketat pengawasan peredaran barang dagangan kedaluwarsa di pasaran maupun pertokoan. Hal itu sebagai upaya memberikan jaminan barang layak dikonsumsi oleh Masyarakat.

Anggota DPRD Gunung Mas, H Rahmansyah mengatakan, jangan menunggu adanya laporan atau informasi adanya makanan yang diduga sudah tidak layak untuk dikonsumsi alias kedaluwarsa oleh masyarakat. Sehingga, itu harus dilakukan pengawasan oleh satgasnya.

“Untuk makanan kadaluarsa hendaknya selalu dipantau juga. Kita berharap, itu dilakukan atas adanya laporan atau informasi dari masyarakat saja, tetapi satgas lah yang bertanggungjawab melakukan pengecekan di lokasi yang memang tidak layak dikonsumsi,” ucapnya, Minggu (24/9/2024).

Politisi dari daerah pemilihan III meliputi empat kecamatan ini menekankan kepada pemda setempat, terutama instansi terkait untuk menindaklanjutinya dengan memaksimalkan kinerja dalam mengawasi makanan yang beredar di pasaran.

“Kita berharap, memaksimalkan kinerja pengawasan makanan yang beredar di masyarakat. Juga harus lebih ketat lagi pengawasannya,” ujarnya.

Selain itu, katanya, menyarankan instansi terkait juga membuat suatu program atau sistem pelayanan aduan terkait produk – produk bermasalah. Pasalnya, selama ini juga masyarakat masih belum mengetahui proses pengaduan itu.

“Jadi alangkah baiknya pemerintah membuat sistem aduan yang gampang di akses masyarakat. Apakah itu melalui, pesan singkat whatsapp atau sms,” pungkasnya. (nya/abe)