KUALA KURUN – Tinggal beberapa hari lagi akan digelarnya pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Untuk itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta, seluruh kepala desa (Kades) dan perangkat desa diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis.
“Kita berharap, semua kades dan perangkat desa agar harus netral dan jangan sampai jadi alat politisasi dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada nantinya. Terlebih lagi tidak terlibat dalam politik praktis,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, Rabu (17/1/2024).
Menurut politikus berasal dari Komisi II ini menilai, kalau pihak pemerintah desa yang ikut politik praktis, dan itu sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Sehingga harus di pikirkan lagi sebelum melakukan hal yang bisa merugika diri sendiri.
“Karena sebagai pelayan bagi masyarakat, perangkat desa harus menjalankan tupoksi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat, kalau bisa hal tersebut dihindari agar tidak merugikan kita sendiri,” saran dia.
Terlebih lagi sambung Untung, perlu juga diingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik itu PNS dan PTT atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas supaya tidak ikut terlibat dalam kontestasi politik praktis di pemilu tahun ini.
“Mengingat semua ASN harus netral. Meskipun memiliki hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis. Kita mendukung kalau ASN ini menggunakan hak pilih di TPS pada 14 Februari 2024,” pungkasnya. (nya/abe)