SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan peninjauan langsung ke Pulau Hanibung, Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.
BACA JUGA: Status Kawasan Hutan Ibarat “Jebakan”
Peninjauan tersebut dalam rangka melihat potensi pulau tersebut untuk dijadikan destinasi wisata mancing buaya.
BACA JUGA: Monumen Knalpot Brong di Pospol Bundaran Besar
“Kalau kita lihat Pulau Hanibung ini dia dikelilingi oleh sungai, jadi melihat pulaunya saja sudah bagus posisinya dan sangat strategis. Dan itu sangat representatif untuk pengembangan destinasi wisata, terutama wisata satwa,” kata Halikinnor, Selasa (16/1/2024).
Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan peninjauan ini dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuat Pulau Hanibung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata.
“Saya tadi dapat informasi dan kalau kita lihat di Geographic Information System (GIS) bahwa Pulau Hanibung itu luasnya kurang lebih 260 hektare, yang mana pulau itu sangat memungkinkan untuk dikembang sebagai tempat wisata satwa apa saja selain buaya, seperti orangutan, bakantan, monyet, bahkan burung jenis tingang lambangnya Kalteng,” ungkapnya.
Dengan harapan, lanjutnya, pulau itu didesain tentunya dengan masterplanenya agar tertata betul. Sehingga, nantinya pulau itu menjadi salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Kotim.
“Jadi dengan luasan pulau yang cukup luas, nantinya tidak hanya tempat wisata buaya saja, tapi semua marga satwa. Sehingga harapan kita bekerjasama dengan KLHK, apabila ada penemuan satwa liar yang dilindungi bisa dilepas di daerah Pulau Hanibung itu. Dan nanti akan kita anggarkan khusus untuk itu,” jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan, apabila di tata ruang Pulau Hanibung tersebut peruntukannya untuk pertanian, maka pihaknya akan mengubah itu di tata ruang menjadi destinasi wisata atau hutan wisata. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait dan KLHK.
“Pertama saya mengajukan wisata mancing buaya ini di pulau lepeh dan itu wewenang kementerian pusat, namun sampai saat ini tidak ada jawaban. Sedangkan Pulau Hanibung ini dia Area Penggunaan Lain (APL) ada kewenangan Bupati jadi lebih mudah urusannya dan lokasinya dekat. Dan kita juga berharap destinasi wisata ini tidak ada dalam negeri saja tapi juga sampai ke manca negara,” pungkasnya. (pri/cen)