fbpx

Pemkab Katingan Kembali Merekrut PPPK Tahun 2024

Pemkab Katingan
Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Bambang Heriyanto, SIP menyampaikan bahwa Tahun 2024 ini kembali akan dilaksanakan perekrutan ASN berstatus P3K. Foto: IST

KASONGAN – Pemerintah RI melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) RI, pada tahun 2024 ini akan kembali merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Katingan.

Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Bambang Heriyanto, SIP mengatakan,  sebelum pengumuman jumlah atau kuota dan formasi yang akan direkrut sebagai P3K, masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota diminta untuk mendata atau memetakan formasi yang dibutuhkan.

“Termasuk juga formasi dan kuota di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang dibutuhkan. Saya sudah minta masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memetakan formasi serta kuota yang dibutuhkan. Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kuota yang dibutuhkan sekitar 10 orang terdiri dari beberapa formasi,” jelas Bambang kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Sejauh ini, lanjut Kepala BKPSDM Katingan, khusus untuk tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya di Kabupaten Katingan memang masih banyak diperlukan.

Selain itu, banyak pula Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer dari berbagai latar belakang ilmu pendidikan di sejumlah OPD yang berkeinginan untuk menjadi P3K.

Terkait rencana bakal adanya perekrutan P3K tersebut, Bambang meminta kepada THL dan masyarakat umum agar mempersiapkan segala kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan mulai sekarang.

“Sehingga, ketika keluarnya pengumuman perekrutan P3K untuk Tahun Anggaran 2024, yang bersangkutan bisa langsung melakukan pendaftaran,” ujarnya. (ndi)