KUALA KURUN – Saat ini, untuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) terus mengalami peningkatan. Hal itu lah, Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus mengingatkan kepada para kepala desa (Kades) dan aparaturnya, supaya berhati-hati dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dari dana itu.
“Kami mengingatkan kepada para kades supaya selalu berhati-hati dalam pengelolaan dari ADD dan DD ini, karena sumbernya dari APBD dan APBN. Maka kades harus berkaca dengan kejadian yang sudah ada, agar tidak terjadi lagi penyimpangan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas H Gumer, Jumat (12/1/2024).
Oleh sebab itu, politisi senior dari partai PDIP ini berharap, dengan kepala desa yang tersangkut perkara hukum atas penggunaan dana desa. Hal ini menjadi suatu contoh yang tidak perlu ditiru, agar kemudian hari tidak akan terjadi lagi dengan kasus yang sama penyelewengan dana desa.
“Ke depan para aparat desa yang sudah dibekali dengan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan desa tidak terjebak dalam perkara hukum lagi,” harap Gumer.
Memang dia mengakui sejak ditetapkan dan dilaksanakannya implementasi UU Desa, telah secara nyata memberikan harapan dan peluang bagi desa, agar mendapatkan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi terlebih kabupaten untuk mempercepat pembangunan di desa.
“Maka adanya ADD dan DD ini pembangunan dilaksanakan secara komprehensif merupakan faktor penting bagi percepatan pembangunan desa. Juga agar mengentaskan kemiskinan, penganguran dan kesenjangan antar wilayah,” imbuhnya. (nya/abe)