fbpx

Penolakan Pasien Rumah Sakit Hanya Miskomunikasi

Penolakan
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Sutriso.

SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani, Sutriso, menjelaskan terkait adanya penolakan pasien beberapa hari lalu. Ia menuturkan kejadian tersebut hanya miskomunikasi.

BACA JUGA: Pj Bupati Hadiri Syukuran Laut Ke-18

“Pasien tidak ditolak, dan saat itu sebenarnya pasien sudah dilayani dan pasien sudah diperiksa, cuma waktu itu untuk memastikan apakah si pasien akan dirawat atau hanya rawat jalan. Dan untuk memastikan itu kita melakukan pemeriksaan NS1 atau biasa disebut Pemeriksaan Dengue Antigen,” kata Sutriso, Jumat (12/1/2024).

BACA JUGA: Peningkatan Kompetensi Pengurus Koperasi Perlu Diprogramkan

Lanjutnya, dalam pemeriksaan NS1 itu dilakukan pengambilan darah terhadap pasien untuk dilakukan pemeriksaan lab, yang mana dalam pemeriksaan lab itu ada biayanya.

“Pas waktu pembayaran saat itu si ibu pasien tidak ngomong bahwa akan menggunakan BPJS, sehingga terjadilah miskomunikasi.

Dan, apabila dari awal si ibu pasien mengatakan bahwa tidak mampu kami akan bantu melalui layanan Online Single Submission (OSS), dan biasanya itu langsung ke bagian Kasi Mobilisasi Dana atau Kepala Bagian Keuangan, apabila dua itu tidak bisa langsung ke saya,” jelasnya.

Dirinya juga menyebutkan, ada program dari pemerintah daerah untuk masyarakat yang tidak mampu yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI). Apabila masyarakat sudah terdaftar PBI tersebut, maka iurannya akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Banyak kejadian pasien saat berobat itu yang awalnya memiliki BPJS mandiri pindah ke PBI, karena ada kondisi tertentu. Namun untuk pemindahan itu bukan wewenang kami, tapi itu wewenangnya dinas kesehatan karena anggarannya ada di mereka,” ujarnya.

Sutriso juga mengatakan, salah satu permasalahan pihaknya sampai saat ini adalah tunggakan BPJS dari masyarakat, apabila BPJS itu tertunggak iurannya maka tidak bisa dilayani. Maka dari itu, pihak rumah sakit meminta solusi dalam hal permasalahan itu.

“Salah satu solusinya adalah surat keterangan tidak mampu, cuma permasalahan kemarin itu kenapa dari pihak kelurahan minta surat sakit, sebenarnya bisa langsung keluarkan saja. Dan Insya Allah dalam waktu dekat kita akan ketemu dengan dinas terkait dan BPJS supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dan untuk fungsi sosial tetap kami utamakan karena inikan rumah sakit plat merah,” pungkasnya. (pri/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2