KUALA KAPUAS – Hamdi Anggara (33) pelaku pencuri sepeda motor terpaksa harus berjalan pincang. Lantaran diberi hadiah timah panas dari petugas kepolisian.
BACA JUGA: Oknum Caleg Diduga Pukul Wanita di THM
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Akp Iyudi Hartanto, membenarkan peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Kapolda Tegaskan Larangan Pembelian TBS Hasil Curian
Ia mengatakan, pelaku kasus pencurian motor berhasil diamankan namun saat akan diamankan melakukan perlawanan dengan tidak mengindahkan peringatan petugas.
“Karena melakukan perlawanan saat akan diamankan, demi keselamatan personel yang ada dengan terpaksa pelaku harus dilumpuhkan,” katanya, Jumat (5/1) kemarin.
Iyudi menyebutkan, pelaku mencuri motor di Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Pelaku mencuri motor korban yang tidak terkunci stang.
“Motor Honda Vario KH 5030 BT tersebut milik korban bernama Yulia, saat itu terparkir didepan rumah, karena tidak terkunci stang kesempatan bagi pelaku untuk mengambil dan membawa motor tersebut. Motor diletakkannya di semak-semak tidak jauh dari lokasi rumah korban,” terangnya.
Motor tersebut diketahui hilang saat salah seorang keluarga korban melihat motor sudah tidak ada di tempat parkirnya. Korban bersama kerabatnya sempat mencari di sekitar rumah. Namun tak kunjung menemukan motor tersebut, hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
“Dari laporan dan keterangan beberapa saksi, pelaku berhasil kami amankan di jalan lintas Kalimantan daerah Desa Pulau Telo bersama barang bukti sepeda motor. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” jelasnya. (alx/cen)