fbpx

Jangan Gunakan Platform Media Sosial sebagai Sarana Kampanye Hitam

Jangan Gunakan Platform
Kegiatan Media Gathering yang digelar Bawaslu Murung Raya bersama awak media, belum lama ini. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) Deni Nugraha SIP mengimbau, dalam masa kampanye yang cukup panjang ini, masyarakat, khususnya warganet agar tidak menggunakan platform media sosialnya untuk kampanye hitam.

Deni yang menangani Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas kembali mengungkapkan, potensi media sosial digunakan untuk kampanye hitam, hoax dan ujaran kebencian cukup tinggi memenuhi wacana di medsos.

“Jika medsos dijadikan ajang menebar kebencian dan fitnah di kalangan masyarakat, tentu pemilu kita bukan lagi pesta demokrasi yang meriah,” ungkapnya saat menggelar media gathering bersama awak media, belum lama ini.

Dengan mencegah ruang digital menjadi wadah terjadinya polarisasi akibat disinformasi politik, akan menjadikan pemilu 2024 sebagai bagian meningkatnya literasi kebangsaan demi kemajuan Indonesia.

“Tentunya kami di Bawaslu akan terus melakukan pengawasan tahapan yang tengah dan akan berjalan, hingga pemilu selesai. Baik itu, di masyarakat langsung maupun di media sosial agar kebebasan berekspresi melalui dunia maya ini, tidak menjadi wadah kampaye hitam,” tutup Deni. (udi/abe)