KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, gelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (27/11/23).
BACA JUGA: Aplikasi Siapdes Perlu Diberikan Pelatihan
Gelar rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, bersama anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Dewan Perry Noah.
BACA JUGA: Fraksi PDIP DPRD Katingan Setujui Penetapan Raperda APBD 2024
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, Perwakilan Forkopimda didampingi Sekda Kapuas Drs. Septedy bersama Kepala SOPD dilingkup Pemkab Kapuas.
BACA JUGA: Raperda APBD Tahun 2024 Disetujui Bersama
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, mengatakan bahwa dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda Raperda Perubahan ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembangunan Kalteng.
BACA JUGA: Pemkab Mura Laksanakan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes
Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembangunan Kalteng.
“Dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatanganan dan pengesahan Raperda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembangunan Kalteng,” kata Evan Rahman Sahputra.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah mengagendakan sidang paripurna.
“Sehingga rapat paripurna dapat berjalan lancar dan disahkan Perda untuk ditindaklanjuti dievaluasi gubernur,” tandasnya. (ung/nur)