fbpx

Dewan Minta Pemkab Katingan Optimalkan Kegiatan Bersifat Fisik

Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Ramba saat menyampaikan saran dan pendapat terkait Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah, Senin (27/11/2023). Foto:IST

KASONGAN – Dalam Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Kabupaten Katingan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024, pihak dewan menyampaikan sejumlah saran dan pendapat.

BACA JUGA: Buka Tutup Arus Lalin Kasongan-Kereng Pangi

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Ramba mewakili seluruh unsur pimpinan dan dan anggota legislatif menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang, S.Sos dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Katingan.

BACA JUGA: Berhati-hati Melintasi Jalan Kasongan-Kereng Pangi

“Dalam pelaksanaan pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, semua telah memberikan atensi yang baik sehingga rapat dapat berjalan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA: Pj Bupati Silaturahmi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan

Mengingat waktu yang telah memasuki akhir tahun, lanjut Ramba, pihak dewan mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mendorong seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar lebih mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik.

BACA JUGA: Wabup Soroti Blok Pasar Kasongan yang Banyak Kosong

“Sehingga, semua dapat terealisasikan tepat waktu tanpa mengesampingkan kualitas dan kuantitas pekerjaan,” kata Ramba.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini nantinya, diharapkan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait agar dapat memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli daerah (PAD).

“Dalam rapat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, telah disepakati antara DPRD Katingan dan Pemerintah daerah beberapa penyesuaian kegiatan-kegiatan yang menjadi skala prioritas pembangunan di Kabupaten Katingan. Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan  dari persetujuan DPRD Katingan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024,” imbuhnya. (ndi)