Suami Jual Istri Lewat Aplikasi MiChat

Jual Istri
DIINTEROGASI: Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat bertanya pada pelaku di Mapolres Kobar. Foto:Ist

PANGKALAN BUN – Suami pengangguran dengan tega jual istri nya kepada pria hidung belang. Perbuatan bejat ini dilakukan Mujiono alias Fauzi. Istri yang dijualnya masih berusia 16 tahun.

Fauzi jual istri nya dengan menggunakan aplikasi MiChat. Perbuatan ini dilakukan di sebuah kontrakan tempat tinggalnya Jalan Ahmad Wongso, RT 19, Kelurahan Sidoarjo, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Uang hasil menjual istrinya ini digunakan untuk main judi slot dan mabuk-mabukan.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Korban juga mengaku selama ini kerap kali mendapatkan kekerasan dalam rumah tangganya apabila sang istri tidak bekerja atau mendapatkan komplain pelanggannya. 

Aksi ini sendiri bermula ketika keduanya menjalin pacaran pada tahun 2021. Karena pacaran cukup lama dan sang istri akhirnya hamil dan keduanya menikah secara siri di Sampit. Namun dalam perjalannya sang istri mengalami keguguran dan hubungan rumah tangganya tetap berjalan. 

“Karena sang suami tidak bekerja akhirnya si istri disuruh bekerja jual diri melalui aplikasi Mi Chat. Pekerjaan ini dilakukan sudah cukup lama dan karena penghasilannya dianggap kurang korban diajak pindah ke Pangkalan Bun,” katanya dikutip dari kalteng.co.

Lantaran kalau menjual diri di wilayah Pangkalan Bun agar penghasilannya lebih besar. Karena di Pangkalan Bun bisa mendapatkan uang Rp 350 ribu – Rp 400 ribu sekali main. 

Sesampainya di Kota Manis sang istri langsung mendapatkan pelanggan dan beberapa kali menjalankan aksinya. Selain dilakukan di hotel aksi persetubuhan ini juga dilakukan dikontrakan tempat tinggalnya. 

Uang hasil jual diri dipakai sang suami untuk hidup sehari-hari, main slot dan membeli narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya pada saat sang istri melayani tamunya sang suami juga berada di rumah dan menunggu di sebelah kamarnya. 

Parahnya setelah sang istri menuruti perintah suami menjual diri, ternyata pelaku juga kerap melakukan kekerasan hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. 

“Korban tidak tahan dengan ulah pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke keluarganya. Akhirnya pelaku dilaporkan ke polisi dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya. (son/kpg/cen)

BACA JUGA: Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

BACA JUGA: Antrean Panjang Imbas Truk Amblas

BACA JUGA: Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung

BACA JUGA: Lulusan UMPR Disebut Kurang Kompeten