fbpx

Maksimalkan Penanganan Stunting

Penanganan Stunting
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, HM Rosihan Anwar.

KAPUAS – Penanganan stunting yang kurang maksimal di Kabupaten Kapuas, membuat Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, HM Rosihan Anwar angkat bicara.

Menurut Rosihan, Upaya penanganan stunting agar dapat ditingkatkan jangan sampai Pemkab Kapuas melalui dinas terkait melalaikan program penanganan stunting ini.

“Kita berharap dan terus mendorong Pemerintah Daerah dan jajaranya untuk tetap berupaya tingkatkan percepatan penurunan stunting di level lebih rendah lagi,” ucapnya.

Menurutnya, kalau perlu bisa sesuai dengan target nasiona; 14 persen. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kapuas yang meliputi Kecamatan Selat ini menyebutkan upaya-upaya yang dilakukan saat ini sudah cukup bagus dalam menekan angka stunting melalui berbagai kegiatan dan program.

“Kita apresiasi jajaran Pemkab Kapuas atas kinerjanya dan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menuturkan kolaborasi seluruh elemen sangat penting dalam mewujudkannya, karenanya perlu sinergitas terus ditingkatkan.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 lalu berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia, prevalensi stunting Kabupaten Kapuas adalah 42,37 persen. Kemudian pada tahun 2021 berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 25 persen, dan 20,1 persen di tahun 2022.

“Jangan sampai angka yang ada tetap tinggi, jadi maksimalkan upaya penanganan stunting,” tandasnya. (ung/nur)

BACA JUGA: Pemkab Kotim Apresiasi Perusahaan Membantu Masyarakat sekitar Pelabuhan

BACA JUGA: Ribuan Peserta P3K Ikuti Seleksi

BACA JUGA: Disdagkop Gelar Pelatihan Kerajinan Anyaman

BACA JUGA: Disdagkop Gelar Pelatihan Kerajinan Anyaman