fbpx

Raperda APBD 2024 Disesuaikan dengan Keuangan Daerah

Raperda APBD 2024
WAWANCARA: Sekda Bartim, Panahan Moetar ketika diwawancarai awak media usai paripurna penyampaian jawaban kepala daerah atas tanggapan fraksi pendukung dewan terkait Raperda APBD 2024. Foto: ELL

TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Panahan Moetar menyebutkan, Rancangan Peraturan (Raperda) APBD Tahun 2024 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah berpedoman dengan ketentuan dan aturan dalam penyusunan anggaran terkait program kegiatan yang lebih dahulu diprioritaskan.

Sekda Bartim Panahan Moetar mengatakan, Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan telah melalui saya telah menyampaikan, jawaban atau tanggapan kepala daerah kepada masing-masing fraksi pendukung dewan dengan berlandaskan aturan yang berlaku.

“Kita tetap berpedoman utama kepada ketentuan dan aturan. Juga menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah dan nanti akan kita susun pada pembahasan berikutnya,” kata Sekda Bartim Panahan Moetar, belum lama ini.

Dijelaskannya, terkait pertanyaan-pertanyaan Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan atau PKP tentang APBD Perubahan 2023 maupun pengajuan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2024, bahwa hal itu sudah ada regulasi mengatur.

“Kalau pun misalnya pendapat dari fraksi, seperti itu ya kita juga tidak bisa menolak pendapat itu. Tetapi kami sudah jelaskan di dalam pemandangan umum tanggapan kepala daerah terhadap Pemandangan itu sudah jelas ketentuan dan aturannya,” tegas Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya masing-masing fraksi menyampaikan pendapat, pertanyaan, pandangan dan saran berkaitan dengan penyampaian Nota Keuangan oleh kepala daerah dan Raperda APBD 2024.

Setelah fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum, pemerintah daerah harus  memberikan jawaban atau tanggapan.

“Bila ada hal lain nanti yang belum terjawab secara umum, secara detail dan bisa dibicarakan lebih rinci di dalam rapat kerja pembahasan bersama. Intinya kita punya tanggung jawab menyelesaikan Raperda APBD 2024 di November ini,” pungkasnya. (ell/abe)

BACA JUGA: Wagub Buka PEDA Petani Nelayan ke-13

BACA JUGA: Dorong Percepatan Pembangunan Desa

BACA JUGA: Bupati Kotim Optimis Raih Juara Umum Peda-KTNA Kalteng 2023

BACA JUGA: Meriahnya Malam Pembukaan MTQH ke XXXI

BACA JUGA: Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen Per Tahun