KUALA KAPUAS – Dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan Desa, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ahmad Baihaqi meminta peran aktif Kepala Desa (Kades) beserta aparatur desa terus bekerja maksimal sehingga rencana dan target kegiatan program-program pembangunan yang di desa dapat berjalan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan desa dan masyarakat.
“Dalam upaya percepatan pembangunan desa, peran Kepala Desa (Kades) dan aparatnya sangat dominan dalam mewujudkan hal tersebut,” ucap Ahmad Baihaqi.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih dari Dapil V meliputi Kecamatan Kapuas Timur, Bataguh, Tamban Catur dan Kapuas Kuala itu mengatakan bahwa selain dapat memanfaatkan Dana Desa (DD), pembangunan juga dapat dilakukan dengan cara mengusulkan program-program pembangunan, kemudian disinergikan dan diusulkan kepada pemerintah pusat maupun provinsi.
”Kepala Desa harus pro aktif dalam mengusulkan dan memperjuangkan program-program pembangunan ke pemerintah pusat, maupun provinsi,” tegasnya
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas itu mengatakan, jika hanya berharap dari dana desa dan bantuan dari pemerintah daerah, tentunya akan sangat terbatas.
Oleh karenanya, lanjut Ahmad Baihaqi, Pemdes harus pro aktif memperjuangkan program bantuan dari perusahaan pusat maupun pemerintah provinsi. Karena lanjutnya, kalau hanya mengandalkan kegiatan yang bersumber dari DD dan dana APBD itu sangat terbatas sehingga perlu dilakukan upaya untuk menarik program kegiatan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kenapa tidak kita perjuangkan untuk mengusulkan program-program pembangunan ke wilayah kita. Untuk itu, Kades harus pro aktif menyusun program dan mengusulkan ke pemerintah pusat atau provinsi,” ungkapnya. (ung/nur)
BACA JUGA: Bupati Kotim Optimis Raih Juara Umum Peda-KTNA Kalteng 2023
BACA JUGA: Meriahnya Malam Pembukaan MTQH ke XXXI
BACA JUGA: Pj Bupati Pulpis Launching Permata Kuning
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Trans Kalimantan Picu Kenaikan Harga