SUKAMARA – Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Robbi Yatullah bersama dengan Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melaksanakan razia dan sidak pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana. Ini merupakan langkah dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.
Robbi Yatullah mengatakan, bahwa sasaran dari kegiatan sidak yang dilakukan adalah benda-benda terlarang yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian seperti sajam, handphone, serta benda-benda yang dicurigai dapat disalahgunakan.
“Kegiatan razia ini akan rutin kami laksanakan agar stabilitas dan kondusifitas kamtib tetap terjaga. Langkah ini juga merupakan bentuk deteksi dini apabila ada temuan benda-benda terlarang yang tidak boleh berada di kamar hunian WBP,” ungkap Robbi.
Adapun setelah melakukan razia dan sidak, benda-benda yang ditemukan oleh petugas bisa dikatakan masih tergolong ringan. Namun sekecil apapun barang yang ditemukan di kamar hunian, maka hal itu harus tetap disita dan ditindaklanjuti.
“Kita tidak boleh mentolerir kesalahan sekecil apapun yang dilakukan oleh warga binaan. Karena apabila kesalahan kecil dibiarkan, maka bisa saja di kemudian hari dapat menjadi bahaya yang kita semua tidak harapkan terjadi. Saya berharap kepada petugas agar selalu awas dan waspada terhadap tingkah laku sikap WBP, sehingga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas kita dapat terjaga dengan baik,” pungkas Robbi. (iza/cen)
BACA JUGA: Persiapkan MTQH Hampir Rampung
BACA JUGA: Harapkan Perbanyak Program Pemberdayaan Masyarakat