PALANGKA RAYA – Seorang pria bernama Rahendra (37) menjadi korban penusukan di sebuah warung di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, Rabu (7/2/2023) pukul 03.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal ketika korban bersama istrinya Ariska (19) sedang sedang berada di warung remang-remang atau tempat karaoke. Mereka terlibat adu mulut dengan pelaku yang bernama Fajar (26) saat sedang asyik karaoke.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Nababan, mengatakan bahwa awalnya istri korban adu mulut dengan pelaku. Melihat kejadian tersebut korban membela istrinya dan pelaku tiba-tiba menusukkan pisau lipat ke bagian perut sebelah kanan sebanyak satu kali.
“Awalnya istri korban cek-cok dengan pelaku yang saat itu bersama suami dan teman-temannya karaoke dan mabuk-mabukan,” katanya.
Sebelum kejadian, dikatakan Ronny, pelaku sempat menegur istri korban karena memasuki waktu shalat subuh dan korban bersama istri dan temannya masih karaoke.
“Memang sempat ditegur tapi akhirnya terjadilah cek-cok. Untuk senjata tajam pelaku memang sudah menyiapkan di saku kantong dengan alasan untuk menjaga diri,” ungkapnya.
Menerima tusukan di tubuhnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka tusuk sedalam 15 centimeter. Kasus tersebut langsung di laporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Siloam dan pelaku kurang dari 24 jam berhasil diamankan Tim Buser dan Resmob Polresta Palangka Raya.
“Terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,”pungkasnya.(rdo/cen)