Nasir: Saya Mohon Maaf!

Terkait Berita Bohong Mengatasnamakan Donny Kristianto

nasir
Nasir Hayatul Islam S.H menyampaikan permohonan maafnya terkait berita bohong yang mengatasnamakan Donny Kristianto, Rabu (18/1/2023). Foto:Rul

PALANGKA RAYA – Nasir Hayatul Islam S.H salah seorang advokat menyampaikan permohonan maafnya secara resmi terkait berita dugaan pungli yang terjadi di Program Pascasarjana (PPS) Universitas Palangka Raya (UPR).

Permohonan maaf itu ia tuangkan dalam surat penyataan tertulis ditandatangani dihadapan penasehat hukum Donny Kristianto SH yakni Guruh Nagen dan Rusli Kliwon, Rabu (18/1/2023) pagi.

“Bahwa, pemberitaan dengan judul ‘Kupas Tuntas Ratu Pungli UPR’ yang dimuat disalah satu media online  tertanggal 4 Januari 2023, telah dibuat dan diterbitkan berdasarkan press release yang saya buat, saya konsepkan sendiri dengan mengatasnamakan Donny Kristianto SH  dan saya kirimkan kepada salah satu jurnalis Metro Soerya News agar dapat diterbitkan sebagai sebuah berita,”terangnya.

Segala isi dari berita tersebut dengan mengatasnamakan Donny Kristianto SH, merupakan asumsi subjektif dirinya dan tidak ada keterkaitan dengan subjektif Donny Kristianto.

“Dan berita terkait dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP, bersama dengan Agung Wibowo, S. Hut., M. Si, Ohd, Nomeritawe, S.T., M.T, Phd, dan Dr. Firlyanti, S. Pi., M.Si, adalah tidak benar dan tidak dibuat dan disebarkan oleh Donny,”jelasnya.

“Saya memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan akibat perbuatan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Nasir, Harri Setiawan, menyampaikan bahwa kliennya dengan tulus hati mengakui penyesalannya dan meminta maaf.

“Harapan saya, permohonan maaf Nasir dapat diterima dan kekisruhan yang terjadi dapat segera berakhir dengan baik dan diselesaikan secara kekeluargaan,”ucap Harri singkat.

Sementara mewakili Donny, Guruh Nagen, juga turut menyampaikan permintaan maaf, walau dalam perkara tersebut Donny Kristianto tidak bersalah.

“Kita akan tetap menghadapi proses hukum Donny, karena telah dilaporkan Prof Yetrie. Namun kami tetap berharap persoalan ini dapat ditempuh dengan jalan kekeluargaan, karena klien kami memang tidak melakukan hal yang dituduhkan,”ucapnya

Sebelumnya, polemik tudingan yang dilayangkan kepada mantan Direktur PPS UPR, Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP, terkait dugaan pungli dan korupsi mendapat respons dari Donny Kristianto.

Pemberitaan yang menarik perhatian khalayak ramai tersebut membuat Donny Kristianto angkat bicara. Ia menuturkan, bahwa isi dari pemberitaan yang dimuat di salah satu media online adalah bohong.

Pasalnya, kata Donny, pemberitaan tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari dirinya. Dimana sumber berita tersebut diduga dari oknum advokat ataua pengacara yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, polemik tudingan tersebut telah dilaporkan Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP ke Polresta Palangka Raya.

“Kita sudah lakukan laporan ke Mapolres Palangka Raya pada 9 Januari 2023. Bersama klien saya, kami melaporkan berita yang disampaikan Donny di beberapa media yang mencoreng nama baik dan institusi lembaga dan berita bohong,” ucap Ridwan Kurniawan selaku Penasehat Hukum Prof Yetrie, beberapa waktu lalu.(rul/cen)

BACA JUGA : Donny-Prof Yetrie, Diadu Domba Oknum Advokat