Tindak Illegal Fishing di Sungai Barito 

Illegal Fishing
Ilustrasi

PURUK CAHU – Jajaran Polsek Laung Tuhup mengelar kegiatan Jumat Curhat di wilayah Kelurahan Kelurahan Muara Laung I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Jumat (13/1/2023).

Kapolsek Laung Tuhup, Ipda Doni Ardi Syaputra, mengatakan bahwa kegiatan tesebut dilaksanakan untuk menyerap keinginan warga atas keresahan potensi kamtibmas yang menjadi perhatian seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kali ini kita langsung sambangi pangkalan ojek tempat sebagian besar warga berkumpul, untuk berbagi informasi terkait hal-hal yang mempengaruhi kondusifitas kamtibmas,” kata Kapolsek.

Sementara beberapa informasi dari warga setempat berharap adanya penindakan atas maraknya kegiatan ilegal fishing di beberapa jalur Sungai  Barito dan Sungai Laung.

“Selain informasi maraknya ilegal fishing yang meresahkan, warga khususnya anggota pangkalan ojek juga berharap adanya penertiban antrean ojek yang dianggap berpotensi dapat mengganggu kondusifitas keamanan di masyarakat saat ini,” tambanya lagi.

Ia menegaskan, bahwa seluruh jajarannya akan menindaklanjuti beberapa usulan dan informasi dari masyarakat ini, khususnya juga keluhan warga terhadap maraknya penggunaan atau konsumsi obat Komix yang meresahkan dikalangan pemuda.

“Selain peningkatan patroli kamtibmas, kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam menginformasikan serta mensosialisasikan kepada masing-masing keluarga untuk tidak terjerumus dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya melanggar hukum,” tandasnya. (udi/cen)