KUALA KURUN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi hampir tiap tahun di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Menyingkapi itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mulai mengingatkan, untuk SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) yang membidangi untuk harus lebih dini mendeteksi rawan karhutla di wilayah ini.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia mengatakan, memang saat ini ada beberapa daerah yang dinilai atau dianggap rawan, akan terjadi Karhutla. Sehingga, harus dijaga ketat agar meminimalisir terjadinya kebakaran hutan serta lahan.
“Bagi instansi terkait yang menangani masalah Karhutla supaya melakukan pemetaan titik rawan yang menjadi langganan Karhutla seperti beberapa tempat yang pernah terjadi ditahun lalu, misalnya Kecamatan Manuhing, Kurun dan lainnya itu dilakukan deteksi secara dini,” kata Nomi Aprilia, Selasa (10/1/2023).
Legislator dari daerah pemilihan meliputi tiga kecamatan seperti Kurun, Mihing Raya, Sepang ini mengharapkan, dalam penanganan Karhutla, lebih ditekan yakni tindakan pencegahan. Supaya kedepan, dapat meminimalisir kebakaran, mungkin dengan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat.
“Mulai dari sekarang harus sudah mempersiapkan diri, kalau bisa tim itu jangan ada di kota saja melainkan bisa dibentuk hingga ke desa, terutama daerah rawan kebakaran yang pastinya bisa bekerjasama dengan perusahaan sekitar,” ujarnya.
Srikandi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, dengan dilakukan secara dini untuk mendeteksi daerah rawan bencana. Maka diharapkan dapat meminimalisir titik karhutla yang bisa saja menimpa Kabupaten Gumas ini.
“SOPD yang ada bukan hanya melakukan bantuan, sosialisasi ataupun memadamkan api saja, tetapi harus adanya gerak lain. Misalnya memberikan edukasi supaya masyarakat tidak melakukan kegiatan membakar dengan sembarangan di musim kemarau,” pungkasnya. (nya/abe)