Tiga Kesimpulan Hasil Reses Dewan Gumas Dilaporkan

Tiga Kesimpulan
Anggota DPRD Gumas Evandi Juang saat melaporkan hasil reses di daerah pemilihan tiga, di ruang rapat paripurna dewan, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pada rapat paripurna ke-9 tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaporkan hasil kegiatan reses dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil), khususnya di Dapil III. Juga dihadiri oleh delapan orang wakil rakyat.

Juru bicara DPRD Gumas dari Dapil III, Evandi Juang mengatakan dalam bidang infrastruktur ditemukan banyak titik-titik kerusakan jalan di ruas jalan daerah tiga ini. Maka, diharapkan kepada Pemerintah Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Kontraktor, Konsultan Pengawas, untuk segera melakukan upaya atau penanganan.

“Mengingat akses jalan tersebut merupakan satu-satu jalur penghubung antar Kecamatan, Desa atau Kelurahan 4 wilayah Kecamatan di Dapil tiga ini,” ucap Evandi, belum lama ini.

Lalu dibidang pendidikan, ujarnya, secara umum dibidang pendidikan perlu pembinaan dari Disdikpora, terutama  permasalahan antara lain, Kurangnya tenaga guru atau penyebaran yang tidak merata, sarana dan prasarana kurang memadai.

Terlebih, tutur dia, akses internet sampai ke desa-desa belum ada atau belum maksimal. Wajib pihak sekolah jenjang SD sampai SMP memiliki operator Dapodik yang di-SK kan oleh kepala sekolah masing-masing dan diketahui oleh Pihak Disdik Kabupaten, minimal Korwil masing-masing.

“Usulan dari bidang pendidikan sesuai jenjang kewenangan SD sampai SMP harus masuk dalam Dapodik/aplikasi Krisna bila tidak usulan dari bidang ini tidak dapat diproses atau diusulkan dan wajib masuk Dapodik,” terangnya.

Artinya, tutur dia, perlu keseriusan dan ketegasan dari pihak Disdik dalam mengimplementasikan. Rekrutmen P3K bidang Pendidikan agar diisi dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan formasi, kekurangan Sumber Daya Manusia bidang pendidikan agar dilakukan langkah-langkah strategis untuk memenuhi target kuota guru-guru/tenaga pendidik.

Kemudian bidang Kesehatan, sarana dan prasarana belum memadai, Tenaga kesehatan sangat kurang, terutama perawat dan bidan sehingga tidak merata penyebarannya. Karena itu, Pihak Dinkes mampu melakukan evaluasi, verifikasi status kelayakan Puskesmas dan faskes yang ada di Kecamatan, Desa/Kelurahan.

“Juga rekrutmen P3K bidang kesehatan agar diisi dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan formasi. Juga kekurangan Sumber Daya Manusia bidang kesehatan agar dilakukan langkah-langkah strategis untuk memenuhi target kuota,” pungkas Evandi. (nya/abe)