RKPD Akan Bawa Prioritas Pembangunan Telah Dirumuskan di Perubahan RPJMD

RKPD Akan Bawa
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Asisten I dan Kepala Bappeda Litbang saat membuka kegiatan di aula kantor Bappeda setempat, Jumat (30/12/2022). Foto: Kominfo

KUALA KURUN – Dalam perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2024 lebih tepat dan pelaksanaan TA 2023, dapat diperbaiki dan tingkatkan. Sehingga, untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bisa lebih sempurna walaupun sudah dimulai sejak Minggu lalu. Hal itu sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menjelaskan, pada RKPD Tahun 2024 akan membawa prioritas pembangunan yang sudah dirumuskan pada Perubahan RPJMD Kabupaten Gumas Tahun 2019-2024 sebagai tahun ke-5 pelaksanaan.

“Adapun prioritas itu ialah Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, pemerataan pembangunan Infrastruktur Pelayanan Dasar di wilayah Kabupaten Gumas,” tutur Efrensia LP Umbing, Jumat (30/12) lalu.

Selanjutnya, kata dia, peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, lalu peningkatan dukungan terwujudnya program food estate di Gunung Mas dengan mengedepankan Produk Unggulan Daerah, peningkatan kemudahan perijinan investasi dan pengembangan kerja sama investasi.

“Percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat. Juga ada pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik,” ujarnya.

Setelah itu sambungnya lagi, untuk peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan dan kepariwisataan dan pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya taman hutan raya (Tahura).

“Lalu Prioritas Nasional maupun Daerah Tahun Anggaran 2022 yang akan berlanjut juga pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 adalah Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Pangan,” imbuhnya. (nya/abe)