PURUK CAHU – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), terus berupaya meningkatkan maupun mendorong sektor pendapatan daerah melalui sektor penanaman modal di tahun anggaran 2023 mendatang.
Hal itu terbukti dari digelarnya kegiatan rapat rencana umum penanaman modal (RUPM, Red) yang diselenggarakan oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP, red). Dengan mengundang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD, red) teknis yang terlibat langsung dalam sektor teknis, di ruang rapat gedung A Kantor Bupati Mura, Senin (26/12/2022).
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs Hermon Msi kepala DPMPTSP Mura, Rahmat K Tambunan menyampaikan, dalam proses penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal periode 2018 – 2025, tentunya menuntut seluruh dinas teknis yang terkait setiap tahunnya berinovasi.
Itu guna melahirkan hal-hal baru yang tujuannya untuk menarik dan meningkatkan penanaman modal di Kabupaten Mura dari sektor unggulan, sektor prioritas, sektor pendukung, serta sektor potensial yang dimiliki.
“Kita gelar rapat ini untuk melakukan sinkronisasi langkah kegiatan dan program, tentunya rencana peningkatan untuk penanaman modal daerah semua tergantung dari masing-masing dinas teknis yang berkompeten,” kata Kepala DPMPTSP Sarwo Mintarjo saat dibincangi awak media usai rapat.
Dijelaskannya lagi, bahwa RUPM ini mempunyai 4 fase keberhasilan sebagai bahan evaluasi kedepannya, penanaman modal yang relatif mudah dan cepat menghasilkan, pembangunan infrastruktur dan energi, pengembangan industri berskala besar dan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan.
“Dari keempat fase ini lah nantinya yang menjadi tolak ukur keberhasilan kita bersama, sehingga hal ini perlu dipersiapkan dengan serius dan mantap oleh masing masing OPD. Selain itu jika dalam proses pembuatan sebuah produk telah mampu maksimal, tentunya diikuti dengan terbuka dan tersedianya pasar atau pun marketing yang jelas, sehingga dengan otomatis masyarakat sebagai pelaku pasar dengan mudah memasarkan produknya,” paparnya lagi.
Sementara itu, Sekda Drs Hermon MSi juga meminta, agar seluruh OPD terkait jangan terlalu kaku dalam upaya ini, yang berpotensi menyebabkan tertinggalnya serta terhentinya pengembangan sektor-sektor yang telah dipersiapkan, akibat kakunya sebuah kebijakan.
“Dalam Perda RUPM 2018 – 2025 ini semua dinas teknis terkait perlu terus berinovasi jangan kaku, terus berupaya dan berkoordinasi agar tujuan utama dari penanaman modal ini bisa terwujud, sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah. Maka target dari Mura Emas 2030 yang akan datang dapat tercapai,” pungkasnya. (udi/abe)