KUALA KURUN – Menjelang akhir tahun, sebagian masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sudah mulai merencanakan libur natal dan tahun baru. Hal itu lah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat meminta, kepada guru agar tidak memperpanjang hari libur.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Plt Kepala Disdikpora Aprianto mengatakan, dengan adanya libur natal dan tahun baru yang akan berakhir pada 2 Januari 2023 mendatang. Maka, diminta, kepada guru-guru di satuan pendidikan agar tidak menambah libur.
“Mengingat di kalender akademik pendidikan dari 26 sampai 31 Desember 2022, untuk yang enam hari sekolah, artinya libur bersama di 1 Januari 2023, sehingga pada 2 Januari sekolah mulai aktif disemua satuan pendidikan,” ucap Aprianto, Selasa (27/12/2022).
Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan kepada semua guru-guru di wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar tidak memperpanjang libur dan sekolah seperti biasan di semester yang baru ini.
“Di smester yang baru di tahun 2023 itu, kita harapkan kepada semua guru di daerah Gumas agar tidak memperpanjang libur, dan tetap menjaga disiplin inovasi dan kompetensi mereka,” ujarnya.
Dimana, katanya, dengan adanya peningkatan kompetensi SDM guru-guru dalam mutu pendidikan dan juga anak-anak sekolah, dapat dididik dengan baik. Hal itupun sesuai dengan kempuan mereka, apalagi adanya penerapan kurikulum merdeka belajar.
“Dengan kurikulum yang baru, untuk guru bisa semuanya berinovasi, berkreaktifitas para guru semakin bisa meningkatkan kemampuannya tidak hanya berpaku pada pola-pola lama. Tetapi bisa berkreatifitas agar bisa meningkatkan kemampuan murid-murid dalam mengajar,” imbuhnya. (nya/abe)